DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda pembahasan yakni penyampaian nota pengantar Gubernur Jambi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023. Penjelasan pimpinan DPRD terhadap Ranperda Inisiatif DPRD serta Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda, Jumat (5/6) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan Pinto Jayanegara serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada kesempatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris bersama dengan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani serta dihadiri sejumlah unsur Forkompimda Pemerintah Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, masing-masing fraksi menyampaikan bahwa pihaknya meminta agar Ranperda Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi
Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050 untuk selaras.

Ada beberapa pandangan yang disampaikan oleh juru bicara fraksi diantaranya disampaikan oleh Kamaludin Havis, dari Fraksi PPP- Berkarya. Ia meminta agar Pemerintah Provinsi Jambi untuk memikirkan persoalan destinasi wisata di Provinsi Jambi terutama terkait dengan akses wisata.

“Jambi ada banyak destinasi wisata satu diantaranya candi muarojambi untuk jadi prioritas kedepannya, itu bagaimana akses ke destinasi wisata bisa gunakan akses yang lebih baik seperti kereta api misalnya,”tambahnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *